Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua daerah yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Batas Daerah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3428
- Jumlah diDownload
- 327
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 781
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2017