Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional dengan menetapkan bahwa unit tersebut hanya terdiri dari Bagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta fungsi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11491
Jumlah diDownload
589
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
50
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah