Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk tertib administrasi, pembinaan, dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan pemerintah daerah dalam menangani pelanggaran peraturan daerah. Peraturan ini menggantikan beberapa keputusan menteri sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6556
Jumlah diDownload
1178
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
166
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah