Kembali
Memuat PDF…
Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk tertib administrasi, pembinaan, dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan pemerintah daerah dalam menangani pelanggaran peraturan daerah. Peraturan ini menggantikan beberapa keputusan menteri sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6556
- Jumlah diDownload
- 1178
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 166
- Tanggal Pengundangan
- 20 Februari 2019