Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 3 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Kartu Identitas Anak

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penerbitan Kartu Identitas Anak bagi seluruh anak di bawah 18 tahun untuk menjamin perlindungan hak konstitusional dan meningkatkan pelayanan publik. Kartu ini berfungsi sebagai identitas penduduk nasional yang terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan, menggantikan identitas lokal yang sebelumnya tidak berlaku secara nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
3
Tahun
2016
Tentang
KARTU IDENTITAS ANAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9434
Jumlah diDownload
422
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
80
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah