Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 29 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan titik koordinat dan pilar batas utama. Ketentuan ini bertujuan untuk memperjelas wilayah hukum kedua kabupaten tersebut sesuai dengan undang-undang pembentukan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
29
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN SIMALUNGUN DENGAN KABUPATEN BATU BARA PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9662
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
678
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah