Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 29 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Pelalawan di Provinsi Riau untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh Pemprov Riau dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang pembentukan daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan penegasan batas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
29
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4373
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1040
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah