Kembali
Memuat PDF…
Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pencatatan dan pengesahan dana kapitasi JKN yang dikelola oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 yang mengubah aturan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCATATAN PENGESAHAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5376
- Jumlah diDownload
- 887
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 936
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO