Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 27 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Pakpak Bharat di Provinsi Sumatera Utara untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
27
Tahun
2017
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1916
Jumlah diDownload
305
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
638
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah