Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 26 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Batu Bara dengan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administrasi resmi antara Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara untuk mencegah sengketa wilayah. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan kedua kabupaten tersebut serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
26
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN BATU BARA DENGAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3512
Jumlah diDownload
338
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
639
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah