Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dan kerja sama daerah dengan lembaga di luar negeri. Ketentuan ini bertujuan untuk menjabarkan pelaksanaan Pasal 35 dan 42 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA KERJA SAMA DAERAH DENGAN PEMERINTAH DAERAH DI LUAR NEGERI DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN LEMBAGA DI LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12190
- Jumlah diDownload
- 877
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 513
- Tanggal Pengundangan
- 22 Mei 2020