Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kota Subulussalam di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas daerah yang pasti antara Kabupaten Aceh Tenggara dan Kota Subulussalam di Aceh untuk menertibkan administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kota Subulussalam di Aceh
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7478
- Jumlah diDownload
- 329
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1026
- Tanggal Pengundangan
- 02 Agustus 2018