Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 25 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kota Subulussalam di Aceh

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas daerah yang pasti antara Kabupaten Aceh Tenggara dan Kota Subulussalam di Aceh untuk menertibkan administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
25
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kota Subulussalam di Aceh
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7478
Jumlah diDownload
329
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1026
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah