Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Langkat dan Kabupaten Karo di Provinsi Sumatera Utara untuk tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini merupakan hasil kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukumnya adalah Pasal 401 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN LANGKAT DENGAN KABUPATEN KARO PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7534
- Jumlah diDownload
- 371
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 637
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juni 2019