Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 23 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Langkat dan Kabupaten Karo di Provinsi Sumatera Utara untuk tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini merupakan hasil kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukumnya adalah Pasal 401 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
23
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN LANGKAT DENGAN KABUPATEN KARO PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7534
Jumlah diDownload
371
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
637
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah