Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendagri No. 22 Tahun 2020 mengatur tata cara kerja sama antara daerah dengan daerah lain (KSDD) dan dengan pihak ketiga (KSDPK) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pemenuhan pelayanan publik, termasuk definisi khusus untuk kerja sama wajib yang dilakukan oleh daerah berbatasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
22
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAERAH LAIN DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
14993
Jumlah diDownload
2012
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
371
Tanggal Pengundangan
14 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah