Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 22 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kota Subulussalam di Aceh

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam di Provinsi Aceh berdasarkan titik koordinat geografis dan pilar batas utama (PBU). Ketentuan ini bertujuan untuk memperjelas wilayah hukum kedua daerah otonom tersebut sesuai dengan undang-undang pembentukan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
22
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN ACEH SINGKIL DENGAN KOTA SUBULUSSALAM DI ACEH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10799
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
636
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah