Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kota Subulussalam di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam di Provinsi Aceh berdasarkan titik koordinat geografis dan pilar batas utama (PBU). Ketentuan ini bertujuan untuk memperjelas wilayah hukum kedua daerah otonom tersebut sesuai dengan undang-undang pembentukan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN ACEH SINGKIL DENGAN KOTA SUBULUSSALAM DI ACEH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10799
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 636
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juni 2019