Kembali
Memuat PDF…
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja Pemda) Tahun 2019 untuk memastikan sinergi perencanaan antara pemerintah pusat, daerah, dan antar daerah guna mencapai prioritas pembangunan nasional. Dokumen ini mendefinisikan peran kementerian, kepala daerah, perangkat daerah, dan badan perencanaan (Bappeda) dalam proses perencanaan tahunan yang selaras dengan Rencana Strategis jangka lima tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3880
- Jumlah diDownload
- 438
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 550
- Tanggal Pengundangan
- 14 April 2018