Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 22 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Agam dengan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatera Barat untuk menertibkan pemerintahan daerah. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
22
Tahun
2017
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Agam dengan Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9370
Jumlah diDownload
313
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
584
Tanggal Pengundangan
17 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah