Kembali
Memuat PDF…
Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan syarat dan pengangkatan Penilai Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, yang harus berstatus PNS, sehat jasmani, berpendidikan minimal S1, bebas dari hukuman disiplin tertentu, dan telah lulus pendidikan khusus di bidang penilaian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1510
- Jumlah diDownload
- 435
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 549
- Tanggal Pengundangan
- 24 April 2018