Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi air minum sebagai produk BUMD dan menetapkan standar kebutuhan pokok air minum sebesar 10 m³ per kepala keluarga per bulan atau 60 liter per orang per hari. Tujuannya adalah memberikan pedoman kepada pemerintah daerah untuk menetapkan tarif air minum yang transparan guna menjamin keberlangsungan layanan dan pemerataan akses air minum perpipaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF AIR MINUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4185
Jumlah diDownload
913
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
406
Tanggal Pengundangan
24 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah