Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Standar Pelayanan Minimal Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa sebagai kewajiban pemerintah desa untuk memberikan pelayanan dasar yang menjamin hak-hak masyarakat desa dalam sistem pemerintahan Indonesia. SPM ini mencakup berbagai aspek pelayanan publik yang wajib disediakan oleh desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai kewenangannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Standar Pelayanan Minimal Desa
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9756
Jumlah diDownload
571
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
156
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah