Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebagai alat ukur untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. IPKD disusun berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator yang mencakup seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dan pengawasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
19
Tahun
2020
Tentang
PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11433
Jumlah diDownload
1667
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
284
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah