Kembali
Memuat PDF…
Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebagai alat ukur untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. IPKD disusun berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator yang mencakup seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dan pengawasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11433
- Jumlah diDownload
- 1667
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 284
- Tanggal Pengundangan
- 24 Maret 2020