Kembali
Memuat PDF…
Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemenuhan hak Pegawai Negeri Sipil, penyediaan sarana dan prasarana minimal, pembinaan teknis operasional, serta sistem penghargaan bagi Satuan Polisi Pamong Praja. Dasar peraturannya adalah untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja guna menjamin ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMENUHAN HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA MINIMAL, PEMBINAAN TEKNIS OPERASIONAL DAN PENGHARGAAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 15050
- Jumlah diDownload
- 2281
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 550
- Tanggal Pengundangan
- 14 Mei 2019