Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Banggai dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Banggai dan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencegah konflik dan memastikan kejelasan yurisdiksi. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Morowali Utara serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Banggai dengan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5271
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 861
- Tanggal Pengundangan
- 05 Juli 2018