Kembali
Memuat PDF…
Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelimpahan urusan pemerintahan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat serta instansi vertikal, dan penugasan kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau provinsi. Ketentuan ini didasarkan pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Dalam Negeri (RKA-K/L) untuk tahun anggaran 2021 guna memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan yang efektif dan terstruktur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6699
- Jumlah diDownload
- 392
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 410
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2021