Kembali
Memuat PDF…
Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendagri No. 15 Tahun 2020 menetapkan Kode Etik ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sebagai pedoman sikap dan perilaku baik dalam tugas serta pergaulan sehari-hari, yang mencakup definisi ASN (PNS dan PPPK), mekanisme pelaporan/pengaduan, serta pembentukan Majelis Kode Etik sebagai lembaga non struktural untuk penegakan dan penyelesaian pelanggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7025
- Jumlah diDownload
- 643
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 184
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2020