Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 15 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor35 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2014 tentang pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pencabutan ini dilakukan karena tugas dan fungsi layanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kemendagri telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
15
Tahun
2016
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor35 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7412
Jumlah diDownload
300
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
576
Tanggal Pengundangan
14 April 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah