Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Teknis Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis pemberian dan penghentian pembayaran penghasilan bagi PNS daerah yang terdampak penataan birokrasi, dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan Pasal 6 huruf b Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022 terkait penghasilan pejabat administrasi yang terdampak reformasi birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN PENGHASILAN PEJABAT ADMINISTRASI YANG TERDAMPAK PENATAAN BIROKRASI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INSTANSI DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7745
- Jumlah diDownload
- 20606
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 756
- Tanggal Pengundangan
- 21 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA