Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Wajo dengan Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Wajo dan Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukum utamanya adalah Pasal 401 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan penegasan batas daerah untuk menghindari sengketa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN WAJO DENGAN KABUPATEN LUWU PROVINSI SULAWESI SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7081
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 399
- Tanggal Pengundangan
- 05 April 2021