Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 14 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Batas Daerah Kota Bandung dengan Kota Cimahi, Kota Cimahi dengan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung dengan Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas daerah secara pasti antara Kota Bandung dengan Kota Cimahi, Kota Cimahi dengan Kabupaten Bandung Barat, serta Kabupaten Bandung dengan Kota Cimahi di Provinsi Jawa Barat. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan antar-pemerintah daerah terkait yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
14
Tahun
2017
Tentang
Batas Daerah Kota Bandung dengan Kota Cimahi, Kota Cimahi dengan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung dengan Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3222
Jumlah diDownload
441
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
452
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah