Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang definisi arsip dan memperbarui ketentuan tata kearsipan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah agar sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan struktur organisasi terkini. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dokumen negara sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 135
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4950
- Jumlah diDownload
- 1133
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1953
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012