Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 132 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menambahkan ketentuan bahwa tunjangan kinerja tambahan bagi pegawai yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) atau Pelaksana Harian (Plh) di Kementerian Dalam Negeri mulai dibayarkan terhitung sejak 1 Januari 2017. Perubahan ini didasarkan pada rekomendasi Kementerian Keuangan dan hasil koordinasi dengan Kementerian PANRB terkait pembayaran tunjangan bagi pejabat yang memegang jabatan sementara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
132
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10136
Jumlah diDownload
350
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1855
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah