Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan fungsi pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara di dinas pemadam kebakaran untuk menjamin identitas, keseragaman, serta perlindungan diri. Jenis pakaian dinas yang diatur meliputi pakaian harian, lapangan, upacara, penyelamatan, dan siaga, dengan ketentuan penyediaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
PAKAIAN DINAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN SUB URUSAN KEBAKARAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1598
Jumlah diDownload
489
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
363
Tanggal Pengundangan
02 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah