Kembali
Memuat PDF…
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme evaluasi untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku sebelum disahkan. Evaluasi ini dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penyusunan tata ruang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah menjamin bahwa rencana tata ruang daerah tersebut memenuhi standar teknis dan legalitas yang diamanatkan oleh undang-undang terkait penataan ruang dan pemerintahan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2016
- Tentang
- RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA TATA RUANG DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Maret 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5069
- Jumlah diDownload
- 633
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 464
- Tanggal Pengundangan
- 29 Maret 2016