Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 128 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Batanghari di Provinsi Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan antara kedua pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi terkait, serta persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
128
Tahun
2017
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi Dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10061
Jumlah diDownload
329
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1947
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah