Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 127 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 127 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi (Provinsi Jambi) dan Kabupaten Banyuasin (Provinsi Sumatera Selatan) berdasarkan titik koordinat geografis dan pilar batas utama. Batas tersebut dimulai dari titik simpul Desa Betung, Desa Tanah Pilih, dan Desa Muara Medak dengan menggunakan koordinat spesifik 1° 42' 55.801" LS dan 104° 08' 40.441" BT sebagai titik awal penandaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
127
Tahun
2017
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1341
Jumlah diDownload
350
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1946
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah