Kembali
Memuat PDF…
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG-KDN) Kementerian Dalam Negeri berbasis teknologi untuk mendukung pengambilan keputusan yang efektif, efisien, dan akurat. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan mengatur definisi data pegawai serta proses bisnis seperti perekaman awal, pemutakhiran, verifikasi, klarifikasi, sinkronisasi, dan validasi data.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 125
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9781
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1793
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2017