Kembali
Memuat PDF…
Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2017
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendagri No. 122 Tahun 2017 mengatur mekanisme pemberian Tugas Belajar (biaya negara, meninggalkan tugas) dan Izin Belajar (biaya sendiri, tetap bertugas) bagi PNS Kementerian Dalam Negeri dengan tujuan pengembangan kompetensi yang lebih selektif. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk memastikan penugasan pendidikan sesuai kebutuhan organisasi dan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 122
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7367
- Jumlah diDownload
- 478
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1784
- Tanggal Pengundangan
- 13 Desember 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2012