Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat pada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan Dana BOK Puskesmas oleh Pemerintah Daerah yang mencakup aspek penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Dana tersebut khusus dialokasikan untuk belanja operasional guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat secara tertib, efisien, dan transparan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1914
- Jumlah diDownload
- 2340
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 697
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA