Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui mekanisme dekonsentrasi, pelimpahan urusan pemerintahan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Fokus utamanya adalah memperkuat peran Gubernur dalam memastikan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan koordinasi antara pusat dengan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9240
- Jumlah diDownload
- 821
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 397
- Tanggal Pengundangan
- 05 April 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2012