Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menyesuaikan dengan dinamika pemerintahan saat ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8219
Jumlah diDownload
1085
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
195
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah