Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pembentukan dan klasifikasi Cabang Dinas serta Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagai unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah untuk mengatur struktur organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
12
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10993
Jumlah diDownload
1275
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
451
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah