Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pembentukan dan klasifikasi Cabang Dinas serta Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagai unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah untuk mengatur struktur organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10993
- Jumlah diDownload
- 1275
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 451
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2017