Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 119 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemberi Kerja) melalui pemotongan langsung dari gaji atau upah mereka. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan peserta dalam memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan Jaminan Kesehatan Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
119
Tahun
2019
Tentang
PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PEMBAYARAN IURAN JAMINAN KESEHATAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6968
Jumlah diDownload
667
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1802
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah