Kembali
Memuat PDF…
Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas Pokok Pejabat Pencatatan Sipil dan Petugas Registrasi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengangkatan, pemberhentian, dan tugas pokok bagi Pejabat Pencatatan Sipil serta Petugas Registrasi untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan menjadi dasar operasional bagi pejabat tersebut dalam mengelola data kependudukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 119
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas Pokok Pejabat Pencatatan Sipil dan Petugas Registrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8537
- Jumlah diDownload
- 453
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1765
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2017