Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 116 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan undang-undang pembentukan daerah tersebut. Ketentuan ini berfungsi sebagai penegasan hukum untuk menghindari tumpang tindih wilayah dan memperjelas yurisdiksi masing-masing kabupaten.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
116
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DENGAN KABUPATEN PADANG LAWAS PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7664
Jumlah diDownload
376
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1797
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah