Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan undang-undang pembentukan daerah tersebut. Ketentuan ini berfungsi sebagai penegasan hukum untuk menghindari tumpang tindih wilayah dan memperjelas yurisdiksi masing-masing kabupaten.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 116
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DENGAN KABUPATEN PADANG LAWAS PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7664
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1797
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019