Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 116 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Koordinasi Penataan Ruang Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas koordinasi antarperangkat daerah dan antartingkat pemerintahan. Peraturan ini menggantikan Permenkumham No. 50 Tahun 2009 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
116
Tahun
2017
Tentang
Koordinasi Penataan Ruang Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6923
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1854
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah