Kembali
Memuat PDF…
Koordinasi Penataan Ruang Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas koordinasi antarperangkat daerah dan antartingkat pemerintahan. Peraturan ini menggantikan Permenkumham No. 50 Tahun 2009 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 116
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Koordinasi Penataan Ruang Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6923
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1854
- Tanggal Pengundangan
- 21 Desember 2017