Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 113 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pembentukan daerah otonom. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 38 Tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten di Sumatera Barat serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
113
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN SIJUNJUNG DENGAN KABUPATEN DHARMASRAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3832
Jumlah diDownload
390
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1794
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah