Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 113 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Rencana Program, Kegiatan, dan Anggaran dekonsentrasi di Provinsi Papua dengan menghapusnya, serta merevisi Rencana Program, Kegiatan, dan Anggaran tugas pembantuan di Provinsi Jawa Timur sesuai lampiran baru. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan efektivitas pelaksanaan program dan anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 melalui mekanisme dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
113
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8161
Jumlah diDownload
353
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1726
Tanggal Pengundangan
30 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah