Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengoordinasikan pelaksanaan tugas, pelayanan administratif, serta pembinaan ASN di bidang pengadaan. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama (Permenpan No. 99 Tahun 2014) agar sesuai dengan dinamika perkembangan undang-undang terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 112
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1661
- Jumlah diDownload
- 449
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1543
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2018