Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 110 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Agam dengan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat untuk menertibkan pemerintahan daerah. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
110
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN AGAM DENGAN KABUPATEN TANAH DATAR PROVINSI SUMATERA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1645
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1791
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah