Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Agam dengan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat untuk menertibkan pemerintahan daerah. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 110
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN AGAM DENGAN KABUPATEN TANAH DATAR PROVINSI SUMATERA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1645
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1791
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019