Kembali
Memuat PDF…
Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar sarana dan prasarana untuk Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat (Satgas Linmas) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) guna mendukung tugas mereka dalam penanganan bencana, pemeliharaan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan paradigma baru yang lebih humanis dan kebutuhan operasional terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2023
- Tentang
- SARANA DAN PRASARANA BAGI SATUAN TUGAS PELINDUNGAN MASYARAKAT DAN SATUAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9788
- Jumlah diDownload
- 42252
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 686
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA