Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 11 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru di Provinsi Kalimantan Selatan untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 9 Tahun 1999 tentang pembentukan Kota Banjarbaru dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
11
Tahun
2021
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN KOTA BANJARBARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6414
Jumlah diDownload
367
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
205
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah