Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru di Provinsi Kalimantan Selatan untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 9 Tahun 1999 tentang pembentukan Kota Banjarbaru dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN KOTA BANJARBARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6414
- Jumlah diDownload
- 367
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 205
- Tanggal Pengundangan
- 16 Maret 2021